Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Olahraga

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Buleleng Perkuat Dakwah

Setelah selesai dengan serangkaian agenda guna memperkuat dakwah dan gerakan Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Buleleng ber...

Setelah selesai dengan serangkaian agenda guna memperkuat dakwah dan gerakan Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Buleleng bersama dengan organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah (AUM) menyelenggarakan Syafari Ramadhan 1438 Hijriyah di halaman perguruan Muhammadiyah Jalan Jatayu, Buleleng, Bali.

Segenap anggota dan simpatisan Muhammadiyah Buleleng antusias menyimak paparan dari Drs H Chodwil Jubir. Sebagai narasumber, anggota PP Muhammadiyah yang membidangi Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) ini mengungkapkan ada sesuatu yang luntur di Muhammadiyah. Yakni, ikatan batin antar anggota Muhammadiyah. ”Ini  perlu kita waspadai,” Jubir mengingatkan warga Persyarikatan.

Jubir lalu mengutip perkataan dari Buya Hamka yang berisi: Kalau Islam dilecehkan kemudian kita tidak ada tindakan, dan ruh Islam itu tidak muncul maka lebih baik ganti pakaian dengan kain kafan. ”Maksud dari kalimat tersebut adalah kebersamaan dan persatuan umat harus tetap dijaga,” jelas Jubir.

Safari Ramadhan kali ini dimanfaatkan oleh Ketua Majelis Ekonomi  Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali Delly Yuzar untuk memaparkan program kerjanya. Seperti program pinjaman lunak tanpa bunga kepada PDM dan PCM untuk pemberdayaan serta pengembangan potensi usaha. ”Selain itu, kita juga ada program WisataMu yang nantinya menyediakan fasilitas wisata syar’i di Bali,” jelas Yuzar.

Lebih lanjut Ketua PDM Buleleng Ali Susanto mengatakan kekompakan dan sinergitas yang sudah terjalin dan berjalan dari puast hingga ranting diharapkan bisa menguatkan dakwah amal ma’ruf nahi mungkar. ”Semoga dakwah Islam dan gerakan Muhammadiyah di Kabupaten Buleleng terus menguat,” ujar Ali penuh semangat, Sabtu ( 17/6).(azizah/uzlifah/aan)

Iklan Halaman Depan

https://lazismu.org/hitung_zakat